Tertangkap tangan saat pesta ganja di Cibubur. Belum dingin berita kasus narkoba yang menjerat drummer Padi Yoyok dan artis Iyut Bing Slamet, kemarin (12/3) giliran enam personel Kangen Band tertangkap basah menggunakann narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
Mereka diciduk beserta barang bukti 30 gram ganja sisa pakai dan pohon-pohon ganja setinggi 4 cm Sabtu pukul 02.30 sepulang manggung di daerah Bekasi empat teman Kangen Band juga dicokok “Mereka akan kami tahan selama 3 x 24 jam untuk diperiksa. Statusnya kami tentukan kemudian. Sekarang masih terperiksa,” kata Kepala Humas BNN Sumirat Dwiyanto kemarin.
Sepuluh orang itu ditangkap di sebuah tempat di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. ”Mereka ditangkap setelah berpesta ganja,” jelasnya.
0 komentar:
Poskan Komentar