"Rokok jelas-jelas membawa kerusakan, terutama bagi remaja, dan sama sekali tidak ada manfaat dan kebaikan yang didapatkan dari perbuatan merokok," kata Ketua Umum Pengurus Pusat IPNU Idy Muzayyad di Jakarta, Selasa.
Bagi anak-anak dan remaja yang belum berpenghasilan, katanya, kebiasaan merokok akan membawa dampak pemborosan dan menambah beban orangtua.
Idy berharap fatwa tersebut tidak akan menjadi "macan kertas" . Oleh karena itu, umat Islam di segala bidang, khususnya di lingkungan dunia pendidikan, harus mendukung dan mengikutinya.
"Kepala sekolah dan para guru perlu segera menyambut baik fatwa ini dengan memberikan larangan dan anjuran tegas kepada pelajar untuk tidak merokok, baik di sekolah maupun di luar sekolah," katanya.
Selain itu, lanjutnya, diperlukan kesadaran masyarakat, khususnya kalangan remaja dan pelajar, untuk mematuhi fatwa tersebut demi kebaikan mereka sendiri sebagai generasi muda bangsa yang harus sehat dan berintegritas kuat.
Idy berharap 347 pengurus cabang IPNU di seluruh Indonesia turut membantu menyosialisasikan fatwa itu agar berjalan di masyarakat. [TMA, Ant]
1 komentar:
Assalam.. Saya juga sangat setuju keberadaan fatwa tersebut. Namun harap MUI dapat mensosialisasikan fatwa tersebut dengan sangat jelas kepada masyarakat. Jangan sampai ada yang salah faham.. Jangan sampai juga membangkrutkan pabrik rokok seperti rokok Tali Jagad yang memiliki kontribusi cukup besar bagi pembangunan segala bidang. Kalo mereka nganggep ini fatwa 100% haram ntar yang beli Tali Jagad siapa dunk..
Poskan Komentar